Fintechpost.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) pada kuartal II 2023 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir kuartal II 2023, PII mencatat kewajiban neto 253,3 miliar dolar AS yang menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2023 sebesar 254,0 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut, penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Baca juga: BI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,54% Di Juli 2023
Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut.
BI mencatat, Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II 2023 turun 0,6 persen dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi 716,0 miliar dolar AS dari 720,1 miliar dolar AS pada akhir kuartal I 2023.
“Penurunan tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo,” ujar Erwin.
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung meningkat sebagai cerminan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik tetap terjaga di tengah peningkatan kondisi ketidakpastian keuangan global.