Fintechpost.ID – Dalam upaya meningkatkan perlindungan masyarakat lewat layanan asuransi berbasis syariah, Cermati Protect (PT Fokus Solusi Proteksi) sebagai perusahaan pialang asuransi menggandeng Mega Insurance Unit Syariah (PT Asuransi Umum Mega Unit Usaha Syariah).
Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Cermati Protect dan Mega Insurance Unit Syariah untuk terus meningkatkan layanan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.
Peningkatan ragam produk asuransi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tentunya mendorong peningkatan inklusi sektor asuransi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi sektor asuransi di Indonesia mengalami pertumbuhan dari 13,15% pada tahun 2019 menjadi 16,63% pada tahun 2022.
Baca juga:Â OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
Hadirnya produk asuransi berbasis syariah ini dapat menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan lewat produk asuransi, namun tetap memperhatikan hal-hal yang sesuai syariat agama atau hukum syariah.
Produk asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong antarpeserta atau pemegang polis.
Asuransi syariah menerapkan prinsip sharing of risk (berbagi risiko), artinya risiko yang dialami satu orang dilindungi oleh seluruh orang yang menjadi pemegang polis.