Kamis, 30 November 2023

Lagi-lagi BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

Baca Juga

Fintechpost.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 September 2023 memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga tersebut merupakan konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali.

Baca juga: BI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,54% Di Juli 2023

BI meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75 persen memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 persen di sisa tahun 2023 dan menurun 2,5±1 persen di tahun 2024.

Perry menuturkan kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak per 1 Oktober 2023.

Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%, Inilah Keputusannya

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

Berita Terbaru