Fintechpost.ID – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Ketentuan baru ini akan berlaku per 1 November mendatang.
Mengutip situs resminya, mulai awal November nanti, rekening nasabah BCA yang sudah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp0 dan tidak ada transaksi akan otomatis ditutup.
Baca juga:Â BCA Mobile Banking Error, Ini Penjelasan Dari Bank
Sementara itu hingga 31 Oktober 2023, peraturan yang berlaku adalah penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp0 dan tidak ada transaksi.
Perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk jenis rekening BCA berikut:
1. Tahapan
2. Tahapan Gold
3. Tahapan Xpresi
4. Tapres
5. TabunganKu
6. BCA Dollar
7. Giro
Rekening yang sudah ditutup secara otomatis tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya, nasabah pemilik rekening tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Rekening yang sudah mati pun tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup akan dibatalkan secara otomatis dan dana pun dikembalikan ke rekening sumber dana.
Baca juga:Â BCA Ungkap Target di Acara BCA Tiket.com di Travel Fair 2023